Tak Mampu Bayar, Seorang Pria Tusuk Korban Setelah Menggunakan Layanan Prostitusi Booking Out (BO)

Tak Mampu Bayar, Seorang Pria Tusuk Korban Setelah Menggunakan Layanan Prostitusi Booking Out (BO)

--Tangkapan layar

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang pria berusia 22 tahun dengan inisial SB diduga melakukan serangan terhadap korban setelah menggunakan layanan prostitusi booking out (BO) melalui aplikasi kencan.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah hotel Red Doorz di Jalan Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim, mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers di Mapolsek Palmerah pada Senin (26/6/2023).

Menurut penjelasan Kapolsek Dodi, awalnya korban dengan inisial SMJ yang berusia 34 tahun dan pelaku sepakat untuk melakukan hubungan intim di hotel tersebut.

 

Setelah pertemuan di Rawa Belong, mereka melanjutkan ke kamar hotel dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Namun, setelah selesai, korban meminta pembayaran kepada pelaku.

Ternyata, pelaku tidak memiliki uang sesuai kesepakatan sebesar Rp 400.000.

Pelaku kemudian membuka tasnya dan tanpa sengaja menjatuhkan pisau yang dibawanya. Korban melihat pisau tersebut terjatuh dan merasa takut, sehingga mencoba mengambilnya.

Pelaku merasa terancam dan menyerang korban dengan menyabet pisau ke arah perut. Namun, korban berhasil menghindar dan menangkis serangan tersebut.

BACA JUGA: Ingin Memulai Usaha dengan Cepat dan Mudah? Berikut 7 Aplikasi Terdaftar OJK Pinjaman Modal Usaha dengan Suku Bunga Rendah!

Pelaku tidak berhenti di situ, dia kemudian mencoba menusuk korban di bahu dan berhasil menancapkan pisau tersebut dua kali di pundak kiri korban.

Motif dari serangan tersebut diduga karena pelaku tidak memiliki uang untuk membayar dan ingin menciptakan ketakutan sebelum melarikan diri.

Beruntung, petugas polisi tiba di lokasi dengan cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan atas perbuatannya tersebut. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib apabila menjadi korban atau mengetahui adanya praktik prostitusi yang melibatkan kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: