Dulu Rizal Irawan Pernah Dituduh Lakukan Pemerasan, Kini Naik Pangkat Jadi Brigjen dan Tugas di BIN
Kombes Pol Rizal Irawan naik pangkat jadi Brigadir Jenderal.-Foto: Istimewa-
"Kombes Rizal Irawan divonis demosi 5 tahun, namun vonis banding menjadi 1 tahun atas atensi Wakapolri Gatot Eddy Pramono," tulis keterangan dalam diagram.
Meskipun hukuman demosi telah diberlakukan terhadap Rizal Irawan, Polri memutuskan untuk memberikan promosi kepadanya dan menugaskannya di Badan Intelijen Negara.
Keputusan ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan mengundang pertanyaan tentang integritas dan keadilan dalam lembaga kepolisian.
Keputusan menaikan pangkat Rizal Irawan juga mengundang skeptis terhadap Polri. Pasalnya, pengangkatan Rizal Irawan sebagai Brigadir Jenderal dapat merusak citra kepolisian dan mengirimkan sinyal yang salah kepada masyarakat.
BACA JUGA:Demokrat Minta Deklarasi Cawapres Anies Sebelum Berangkat Haji: 'Biar Bisa Panjatkan Doa Kemenangan'
Keputusan tersebut menuai pertanyaan apakah kenaikan pangkat Rizal Irawan ini mencerminkan adanya sistem yang adil dan transparan di dalam lembaga kepolisian.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: