Kesal Pesanan Kopinya Tumpah, Seorang Pria Intimidasi Driver Ojol Menggunakan Pisau dengan Panjang 20 Cm!

Kesal Pesanan Kopinya Tumpah, Seorang Pria Intimidasi Driver Ojol Menggunakan Pisau dengan Panjang 20 Cm!

Viral Penumpang Ojol Ancam Driver Pakai Pisau-ROverhate-Pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang pria asal Singapura dipenjara 8 minggu karena menggunakan pisau untuk menepuk pipi driver ojol (Grab) di atas tumpahan kopi.

Kesal karena pesanan kopinya tumpah, seorang pria Singapura mengambilnya kopi itu lagi dan mengarahkannya ke wajah driver ojol.

Kemudian pria tersebut melontarkan kata-kata kotor hingga mengetuk pipi sang driver dengan menggunakan pisau sepanjang 20 cm beberapa kali.

BACA JUGA:Viral di Media Sosial Ibu dan Anak Dipaksa Turun dari Commuter Line! Ini Penjelasan PT KCI

Mohammed Firdaus Bin Mohd Rafi (32), dijatuhi hukuman penjara delapan minggu pada 14 Juni 2023, setelah mengaku bersalah atas tuduhan intimidasi kriminal.

Dilansir dari laman Mothership, tuduhan lain menggunakan kata-kata kasar untuk menyebabkan kesusahan pengendara dipertimbangkan untuk hukuman.

Menurut dokumen pengadilan, Mohammed Firdaus Bin Mohd Rafi memesan makanan dan sebungkus kopi dari Grab sekitar tengah malam pada 8 Agustus 2022.

Seorang pengendara berusia 28 tahun mengantarkan makanan ke flat HDB-nya dan pergi.

BACA JUGA:Viral, Seorang Penumpang KRL Paksa Diturunkan Karna Anaknya Terus Menerus Menangis

Firdaus menelepon pengendara tak lama kemudian, sekitar pukul 01:15, menuduhnya mencoba "menipu uangnya" dengan menumpahkan kopinya dan pergi.

Dia memaki pengendara, mengatakan hal-hal seperti "bajingan ** ker" selama panggilan telepon.

Firdaus meminta pengendara itu segera kembali ke rumahnya dan mengancam akan mencarinya untuk menghajarnya jika tidak.

Penunggang itu menawarkan untuk membelikan Firdaus kopi sebagai kompensasi, tetapi Firdaus memotong antrean.

BACA JUGA:Viral di Media Sosial! Bule Amerika Jadi Supir Angkot Akhirnya Ditilang Polisi di Bali!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: