PDIP Bantah Tudingan Korupsi BTS yang Melibatkan Suami Puan Maharani

PDIP Bantah Tudingan Korupsi BTS yang Melibatkan Suami Puan Maharani

--(Arsip DPP PDIP)

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, membantah kabar bahwa suami Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan BTS. 

Pembangunan BTS (Base Transceiver Station) adalah proyek pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang digunakan untuk menyediakan jaringan telepon seluler. 

BTS berfungsi sebagai pusat pengendali untuk pengiriman dan penerimaan sinyal telepon seluler antara perangkat pengguna dan jaringan penyedia layanan.

Kasus korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan BTS adalah dugaan tindak korupsi yang dilakukan dalam pelaksanaan proyek tersebut. 

Dalam kasus korupsi BTS yang disebutkan dalam artikel tersebut, Kejaksaan Agung telah menjerat 7 orang sebagai tersangka, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan baterai dan panel surya dalam proyek BTS.

Selain itu, muncul pula kabar mengenai keterlibatan sejumlah tokoh dari PDIP, termasuk suami Ketua DPP PDIP Puan Maharani, dalam kasus korupsi BTS. 

Namun, PDIP membantah terlibat dalam kasus korupsi tersebut dan memastikan bahwa partai tidak menerima aliran dana.

Hasto mengatakan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak benar dan melakukan pelurusan terkait hal tersebut. 

Menurutnya, korupsi BTS yang terjadi seharusnya dimulai dari pemegang mandat dan kewenangan atas penggunaan anggaran, yaitu Kominfo. 

Hasto menegaskan bahwa isu mengenai keterlibatan suami Puan dalam korupsi BTS tidak benar. 

Ia juga menyatakan bahwa PDIP tidak pernah merancang kebijakan yang bertentangan dengan cita-cita reformasi dan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. 

Hasto mengakui bahwa PDIP pernah mengalami kasus korupsi yang melibatkan kader partai, namun partai tersebut berupaya melakukan pembenahan internal. 

Kasus korupsi BTS yang sedang disidik oleh Kejaksaan Agung telah menjerat 7 orang sebagai tersangka, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: tempo