ASN di Probolinggo Dilaporkan oleh 50 Anggota Dewan setelah Sebut PSK Lebih Mulia dari DPRD
Sabtu 27-05-2023,16:35 WIB
--Tangkapan layar
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Mustadi dilaporkan ke Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas pernyataan kontroversialnya terhadap DPRD.
Nur Sidiq, kuasa hukum DPRD Kabupaten Probolinggo, mengatakan Mustadi menghina lembaga negara dengan menyamakan anggota DPR dengan pelacur.
Oleh karena itu, semua anggota melapor kepada ASN yang bertindak sebagai sekretaris desa.
"Ini (laporan) bukan perorangan, karena yang disebut itu bukan perorangan tapi institusi. Keseluruhan sepakat (melaporkan)," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.
Viral video Mustadi membuat pernyataan kontroversial kepada anggota DPRD Probolinggo.
Dalam video yang beredar di media sosial, dia terdengar membandingkan anggota dewan daerahnya dengan pekerja seks komersial (PSW).
Nur Sidiq, kuasa hukum DPRD Kabupaten Probolinggo, mengatakan Mustadi menghina lembaga negara dengan menyamakan anggota DPR dengan pelacur. Oleh karena itu, semua anggota melapor kepada ASN yang bertindak sebagai sekretaris desa.
Mur Sidiq mengatakan, manajemen menggelar rapat internal terkait hal tersebut sebelum melaksanakan rencana pelaporan.
Padahal, anggota dewan sangat mengharapkan permintaan maaf dari Mustadi.
Namun, ASN tidak melakukan apa yang diinginkannya. DPRD Kabupaten Probolinggo beranggotakan 50 orang dari tujuh partai, dengan suara mayoritas diperoleh dari partai NasDem.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-