Muhammad Kece Alami Perlakuan Kasar di Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Naik Pitam

Muhammad Kece Alami Perlakuan Kasar di Bareskrim Polri, Kuasa Hukum  Naik Pitam

Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece diberitakan mendapatkan kekerasan--youtube

 


Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece diberitakan mendapatkan kekerasan||youtube

POSTING NEWS: Dikabarkan tersangka Muhammad Kece mendapatkan perlakuan kasar setelah masuk rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Berita Perlakuan kasar yang dialami tersangka Muhammad Kece berhembus saat dirinya berada di Bareskrim.

Hal ini membuat para wartawan bertanya-tanya atas perlakuan kasar yang dialami Muhammad Kece.

BACA JUGA:Mengejutkan! Belanja Online Memicu Sampah Plastik Meningkat, 6 Alternatif Cara ini Bisa Jadi Solusinya!

Tersangka Muhammad Kece yang beberapa waktu lalu yang ditangkap satuan Bareskrim Polri.

Tersangka Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama pada video unggahannya di chanel Youtube milik pribadinya.

 

Dengan beredarnya kabar tersebut, kuasa hukum Muhammad Kece ,Sandi E Situngkir memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut.

BACA JUGA:Pendukung Habib Rizieq Shihab Singgung Prabowo Soal Ini: Hilang Bak Ditelan Bumi

Sandi E Situngkir membantah kabar mengenai klien Muhammad Kece yang mendapat perlakuan kasar di rutan Bareskrim Polri.

“Tidak, itu tidak benar dipukulin. Itu informasi hoaks. Kami tegaskan tidak benar ada pemukulan kepada Pak Kace. Pak Kace sehat walafiat,” ujar Sandi saat ditemui pada Rabu (1/9/2021).

Sandi menambahkan bahwa beredarnya isu Muhammad Kece alami perlakuan kasar di dalam rutan Bareskrim Polri, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di media sosial.

Setelah mendapat kabar itu, Sandi langsung menghubungi pihak Bareskrim Polri dan mendapat penjelasan dari sana bahwa isu yang beredar dipastikan tidaklah benar.

BACA JUGA:Mengejutkan! Belanja Online Memicu Sampah Plastik Meningkat, 6 Alternatif Cara ini Bisa Jadi Solusinya!

“Isu begitu, di Rutan Bareskrim dipukulin tapi tadi saya sudah dijelaskan tidak ada (pemukulan terhadap Muhammad Kece),” imbuh Sandi.

+++++

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Muhammad Kece saat ini akan ditahan terlebih dulu selama 20 hari, penahanan dilakukan usai pemeriksaan.

"Muhamad Kece sudah ditahan tadi malam, masuk tahanan pukul 21.50 WIB," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis, (26/8/2021).

Di sisi lain, menurut keterangan Ahmad motif Muhammad Kece melakukan dugaan penistaan agama masih didalami.

BACA JUGA:Cara Musisi Manjakan Penggemar di Masa Pandemi Terapkan 2 Hal ini, Kreatif Tapi ada Sisi 'Negatifnya'!

Namun Ahmad melanjutkan, Muhammad Kece sengaja membuat dan menyebarkan video penistaan agama tersebut karena ia menganggapnya benar.

 

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya