Pinjam Helm Lalu Tak Sengaja Hilang, Seorang Remaja Tewas Dibacok Temannya!

Pinjam Helm Lalu Tak Sengaja Hilang, Seorang Remaja Tewas Dibacok Temannya!

pembacokan hingga tewas-ilustrasi-Pixabay

Melihat korban mengalami sejumlah luka, tersangka lantas melarikan diri. Sementara korban langsung dibawa oleh rekannya yang lain ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Koja. Polisi lantas memeriksa keterangan sejumlah saksi dan akhirnya menangkap para tersangka.

"Kita lakukan proses akhirnya kita menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Putra.

Kini, IR dan juga NZR dikenakan pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: