Sebelum Johnny Jadi Tersangka Korupsi, Surya Paloh Pernah Berjanji Akan Membubarkan Partainya Jika Kadernya Korupsi
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Surya Paloh dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) terus menjadi sorotan publik sejak Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), ditangkap dalam kasus dugaan korupsi.
Setelah diduga terlibat dalam korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G, Johnny G. Plate kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, Johnny G Plate, menteri komunikasi dan informasi di pemerintahan Joko Widodo, adalah anggota Partai NasDem.
Publik saat ini ramai menagih komitmen Surya Paloh dari beberapa tahun lalu melalui media sosial.
BACA JUGA:Erick Thohir Temui Prabowo di Kemenhan, Bahas Cawapres?
Surya Paloh pernah berjanji pada tahun 2015 bahwa jika ada kader partainya yang terlibat dalam kasus korupsi, ia akan membubarkan partai tersebut.
Komitmen tersebut ia sampaikan saat membuka pembekalan caleg Partai NasDem. Ia berjanji jika ada kadernya yang tersangkut kasus pidana, partainya tidak akan lepas tangan.
Partainya tidak akan melakukan intervensi terlalu banyak jika kadernya terlibat dalam tuduhan pidana korupsi.
Surya Paloh juga mengatakan akan mengevaluasi partai binaannya jika ada kadernya yang terlibat korupsi.
BACA JUGA:Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Ganjar Disalip Prabowo
BACA JUGA:Presiden FIFA Sayangkan Insiden Kerusuhan di Final Sea Games 2023; Peringatan Ketiga Kalinya bagi Indonesia?
Menanggapi geliat sejumlah netizen yang menagih komitmen Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem tersebut mengaku bila dirinya nanti akan angkat suara.
Dalam sebuah konferensi pers, Surya Paloh menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan jaminan terkait tingkah laku para kader. Meskipun demikian, ia tidak memberikan jawaban yang jelas mengenai kemungkinan pembubaran NasDem.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: