Nakes Lakukan Praktik Perdagangan Bayi dengan Modus Adopsi, DPR: 'Berikan Sanksi Berat!'

Nakes Lakukan Praktik Perdagangan Bayi dengan Modus Adopsi, DPR: 'Berikan Sanksi Berat!'

Foto: Ilustrasi by Pexels-Negative Space-pexels

Dalam kesempatan yang sama, Arzeti mengungkapkan ditemukannya praktik perdagangan bayi berkedok adopsi di wilayah Provinsi Jawa Timur, Banten dan DKI Jakarta. Praktik perdagangan bayi itu dilakukan jauh sebelum bayi tersebut lahir, bahkan sejak bayi tersebut berada di dalam kandungan.

Modus yang dilakukan yaitu bidan membujuk ibu yang melahirkan anaknya di luar nikah. Kemudian, dokter melegalkan dokumen hingga mencarikan orang tua asuh.

Bahkan kasus lain ditemukan, terdapat seorang ibu yang dipaksa oleh klinik untuk menyerahkan bayinya karena tak mampu membayar biaya persalinan. Sang ibu tak dapat menolak desakan bidan yang bekerja di klinik tersebut, hingga akhirnya ibu tersebut menandatangani surat adopsi anaknya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: