Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ikal Laskar Pelangi Lakukan Modus Penipuan Aplikasi MiChat dengan Sang Istri

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ikal Laskar Pelangi Lakukan Modus Penipuan Aplikasi MiChat dengan Sang Istri

Atas aksinya tersebut, ZP terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Sedangkan istrinya melanggar Pasal 378 terkait Penipuan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: