Waspada! Inilah Golongan yang Bisa Dicoret Dari Bansos

Waspada! Inilah Golongan yang Bisa Dicoret Dari Bansos

5. Dinyatakan sudah mampu/sejahtera

6. terdaftar sebagai pendamping sosial.

Pencairan bansos PKH melalui beberapa bank yang ditunjuk seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BSI, hingga PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebabnya yang Membuat Pekerja Belum Mendapatkan THR!

Penerima PKH ini mulai dari balita, ibu hamil, anak sekolah SD hingga SMA, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: