Sabar! Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023 Tinggal Menunggu Persutujuan Presiden

Sabar! Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023 Tinggal Menunggu Persutujuan Presiden

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menhub mengajukan perubahan cuti bersama lebaran 2023 yang kini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi.

Tak hanya itu Menhub juga menyampaikan bahwa lebaran 2023 akan meningkat kualitas pemudik yang dimana bebas mudik tanpa PPKM.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menhub Budi Karya Sumadi yang menyampaikan pengajuannya saat rapat bersama dengan Jokowi Jumat, 24 Maret 2023.

BACA JUGA:Gampang Banget! Dapat Saldo DANA Gratis Rp 300 Ribu, Auto Cuan Lancar

Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa terjadi kenaikan hingga 47 persen untuk nasional, dan 7 persen untuk pemudik di Jabodetabek.

Pendataan masyarakat mudik ini dilakukan dengan margin of error kurang dari 5 persen.

Adapun cuti bersama sebelumnya ditetapkan tanggal 21-26 April 2023, kini diubah menjadi 19-25 April 2023.

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa akan rapat dengan tiga kementerian,” ucap Budi saat rapat di Istana Presiden Jakarta Jumat, 24 Maret 2023.

BACA JUGA:Kapolri Ingatkan Soal Penggunaan Sirine atau Strobo ke Anggotanya: Tolong Kita Juga Lihat Sensitivitas

Adapun tiga orang menteri yang dimaksud oleh Budi antara lain Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar. Ketiga menteri ini saling bersangkutan dalam mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Sebelumnya dalam SKB yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022, libur nasional Idul Fitri jatuh pada 22-23 April 2023, dengan jadwal cuti Bersama mulai dari 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Perubahan jadwal cuti Bersama ini mempertimbangkan manajemen arus mudik.

Menhub telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa kemungkinan akan ada penumpukan arus mudik pada 21 April 2023. Pengajuan waktu cuti ini diharapkan bisa mengurai kemacetan pemudik.

“Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19,20, 21 ada empat hari mereka mudik,” kata Budi.

BACA JUGA:Edan! Intip Uang Kertas Kuno Indonesia Termahal, Ada yang Harganya Sampai Ratusan Juta Loh

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: