Warga Kampung Empang Rangkasbitung Ditangkap Gegara Edarkan Heximer dan Tramadol HCI

Warga Kampung Empang Rangkasbitung Ditangkap Gegara Edarkan Heximer dan Tramadol HCI

ilustrasi narkoba-istimewa-Ilustrasi by Klikdokter

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dua warga Kampung Empang, Rangkasbitung ditangkap gegara edarkan obat farmasi heximer dan tramadol HCI tanpa izin.

Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten menangkap pelaku LM (30) dan RB (30) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya ada sebuah unit HP Samsung warna merah, 28 butir obat merek Tramadol, 78 butir obat merek Hexymer.

BACA JUGA:Ini Alasan Nunung Tinggalkan Narkoba: 'Pada Ngancam Semua..'

Selain itu ada uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 81 ribu dan HP merek Realme berwarna hitam.

Penangkapan LM dan RB dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham.

"Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki izin edar di daerah hukum Polres Lebak," kata Malik, dikutip pada Sabtu, 18 Maret 2023.

"Kedua Pelaku LM (30) dan RB (30)  berhasil diamankan personel Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten pada Rabu (08/03) pukul 19.00 Wib di sebuah rumah di Empang, MC Barat, Kecamatan Rangkasbitung," tambahnya.

BACA JUGA:Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Aditya Zoni Beberkan Kekecewaan Irish Bella ke Ammar Zoni: 'Namanya Seorang Istri'

Personel kepolisian telah berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku.

"Dari Pelaku LM dan RB  barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit handphone merek SAMSUNG warna merah, 28 butir obat merek Tramadol, 78  butir obat merek Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.81.000,-(delapan puluh satu ribu rupiah) dan 1 unit handphone merek REALMI warna hitam," paparnya.

"Penggunaan obat Heximer dan Tramadol HCI harus dengan resep dokter, karena apabila disalahgunakan penggunaannya akan menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk dan sakit kepala. Bahkan, yang paling parahnya, kecanduan tramadol dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak, hingga kematian dan kebanyakan obat tersebut disalahgunakan di kalangan remaja,” tambahnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: