Terungkap! Ternyata Ini Cara Masuknya Baju Impor Bekas
larangan menjual thrifting -ilustrasi thrifting-Pixabay
"Kita semua perlu memahami bahwa permasalahan importasi pakaian bekas illegal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi pemerintah tertentu saja, diperlukan sinergi dan koordinasi antar berbagai instansi yang terkait untuk dapat bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini dari hulu ke hilir," ungkapnya.
"Mulai dari aspek regulasi dan sosialisasi di Kementerian Perdagangan, pengawasan di daerah perbatasan oleh Bea Cukai, Polairud, dan TNI AL, serta pemeriksaan atas pakaian impor bekas yang dapat dilakukan sampai ke tingkat pengecer atau retailer oleh aparat penegak hukum terkait," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, baju bekas ini sangat dimintai masyarakat lantaran harga yang sangat murah dan kondisinya masih bagus asalkan sang pembeli pintar memilihnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: