Mahfud MD Bongkar Dana Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, DPR: 'Itu Sudah Lama, Pemerintah Diam Saja'
Anggota DPR menyebut transaksi gelap di lingkungan Kemenkeu itu sudah lama berlangsung.-Foto: Diolah dari Google-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan," ungkap Mahfud MD.
Transaksi jumbo itu dikatakan Mahfud MD sebagian besar berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.
BACA JUGA:PN Jakpus Vonis Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD Berang: 'Saya Minta KPU Lawan Habis-habisan'
"Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” katanya.
Menanggapi laporan temuan Mahfud MD tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Santoso, menyebut pergerakan dana mencurigakan itu sudah lama terjadi. Ia menilai laporan Mahfud itu tersebut sebenarnya telat untuk diungkap.
Kendati demikian, Santoso menegaskan itu lebih baik daripada diam sama sekali.
Ia kemudian mengatakan bahwa pemerintah sebenarnya sudah tahu soal transaksi gelap berjumlah fantastis itu. Namun, mereka diam saja.
BACA JUGA:Yeay! Bansos Ini Akan Cair di Tahun 2023, Semua Bisa Kebagian?
“Apa yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai pajak di Kemenkeu sebenarnya sudah sejak lama, diketahui tapi pemerintah mendiamkan saja. Sebabnya, adalah karena target penerimaan pajaknya kecil, sehingga Dirjen Pajak hampir dapat melampaui itu setiap tahunnya,” kata Santoso kepada wartawan, dilansir Kamis, 9 Maret 2023.
Menurut Santoso, sikap para pimpinan yang bungkam justru mendukung anak buah melakukan penyimpangan.
“Sehingga para pelaku menyimpang dari pegawai pajak ditutupi oleh para pimpinannya di Kemenkeu termasuk Menteri Keuangan,” sambungnya.
Menurutnya, transaksi Rp500 miliar Rafael Alun Trisambodo bak menjadi pintu bagi penegak hukum dan PPATK untuk melakukan penyelidikan. Pasalnya, hampir seluruh pejabat pajak melakukan kecurangan.
“Disinyalir hampir semua pejabat pajak melakukan patgulipat kepada para wajib pajak. Tindakan itu jelas merugikan keuangan negara dan memperkaya diri mereka,” ujarnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: