Siap-siap! Pemerintah Akan Subsidi Motor Listrik Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Siap-siap! Pemerintah Akan Subsidi Motor Listrik Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Pemerintah telah mengumumkan pemberian subsidi kendaraan listrik-ilustrasi-Pixabay

BACA JUGA:Yuk Intip Daftar Bansos yang Segera Cair di Bulan Ramadan 2023

Kemudian dealer akan memeriksa NIK dari KTP pembeli. 

Yang bertujuan untuk memeriksa apakah calon pembeli termasuk dalam kategori penerima bantuan.

"Apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga," tuturnya.

Bantuan yang diberikan dalam bentuk potongan harga. Setelah itu dealer akan mengajukan klaim insentif ke Bank Himbara.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya