Pengumuman Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Lengkap dengan Syarat Penerima

Pengumuman Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Lengkap dengan Syarat Penerima

Informasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 lengkap dengan syarat penerima.-Foto: Disway-

Sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 dibuka, masyarakat dapat mengecek terlebih dahulu perihal syarat penerima.

Berikut untuk syarat penerima Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 18 tahun dan maksimal umur 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-35 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian informasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 lengkap dengan syarat penerima.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: