Pengumuman Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Lengkap dengan Syarat Penerima

Pengumuman Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Lengkap dengan Syarat Penerima

Informasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 lengkap dengan syarat penerima.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Artikel ini menyajikan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 disertai syarat penerima bantuan dana bagi pencari kerja.

Adapun informasi jadwal ini banyak ditunggu-tunggu masyarakat setelah pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 pada Jumat, 25 Februari 2023 lalu.

Informasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 ini perlu diketahui oleh calon peserta maupun peserta yang belum lolos pada seleksi gelombang sebelumnya.

BACA JUGA:Sri Mulyani: Kuota Kartu Pra Kerja 2023 Turun Jadi 500 Ribu Peserta

Melihat tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 akan dibuka tiga hari setelah pengumuman program Kartu Prakerja Gelombang 48.

Artinya, diprediksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 akan dibuka kembali antara tanggal 28 Februari – 12 Maret 2023.

Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk jangan terlewat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 dengan terus memantau website resmi www.prakerja.go.id dan akun instagram resmi @prakerja.go.id.

Untuk diketahui, pada tahun ini Kartu Prakerja dibuka dengan skema normal. Pada skema normal, masyarakat penerima bantuan sosial seperti PKH dan BSU dapat ikut mendaftar.

BACA JUGA:Masih Dibuka! Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Dapat Insentif Sampai Rp 4,2 Juta, Begini Caranya...

Adapun Kartu Prakerja 2023 ini dibuka dengan fokus untuk meningkatkan kompetensi para peserta yang lolos.

Sehingga terdapat perubahan dalam minimal durasi pelatihan. Pada gelombang sebelumnya minimal durasi pelatihan yaitu 6 jam, lalu ditingkatkan menjadi 15 jam.

Pelatihan dilakukan secara online dan offline. Untuk pelatihan offline, terdapat di 10 Provinsi.

Kemudian terdapat perubahan pada insentif yang diberikan. Di mana biaya pelatihan ditingkatkan menjadi Rp3,5 juta, biaya pengganti uang transportasi dan internet Rp600 ribu, dan insentif pengisian survei Rp50 ribu diberikan 2 kali.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kartu Prakerja Dilanjut Hingga Tahun 2023, ini Jumlah Kuotanya

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: