TEGAS! Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatan, Sri Mulyani Minta Inspektorat Jenderal Periksa Seluruh Kekayaannya

TEGAS! Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatan, Sri Mulyani Minta Inspektorat Jenderal Periksa Seluruh Kekayaannya

sri mulyani copot rafael alun trisambodo dari jabatan-Istimewa-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memutuskan mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Bahkan, Sri Mulyani telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Keuangan untuk segera memeriksa harta dan aset yang dimiliki oleh Rafael.

Rafael Alun Trisambodo adalah pejabat eselon III yang bertugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Kekayaannya menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio melakukan aksi penganiayaan terhadap putra petinggi Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

BACA JUGA:Bharada E Kena Sanksi Demosi 1 Tahun Saat Sidang Kode Etik, Apa Artinya?

BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Keuangan Rafael Alun Trisambodo Harus Diperiksa: 'Anaknya Juga Harus Diproses Hukum!'

Sri Mulyani dengan tegas memberhentikan RAT dari jabatannya dan tugasnya.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, pada Jumat, 24 Februari 2023.Bahkan, Sri Mulyani mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Inspektorat Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan RAT.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ucap Sri Mulyani.

Dia pun mengungkapkan telah menerbitkan surat pemeriksaan dan meminta agar pemeriksaan terhadap RAT terus ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Kepala dan Perut Ditendang, Sadisnya Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Anshor

"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," tuturnya.

Dikutip dari situs e-lhkpn, total kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar yang terdiri dari properti, surat berharga kas dan setara kas, tanah, dan transportasi. Sementara, pendapatan per bulan Rafael sebagai Eselon III ditaksir antara Rp37.219.800 - Rp46.478.000, yang telah mencakup gaji pokok dan tunjangan berdasarkan peringkat jabatan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: