Mahfud MD Tegaskan Keuangan Rafael Alun Trisambodo Harus Diperiksa: 'Anaknya Juga Harus Diproses Hukum!'
Mahfud MD-Twitter/@mohmahfudmd-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menkopolhukam Mahfud MD ikut merasa geram dengan adnaya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak.
Menurutnya, kasus penganiayaan itu tidak boleh ada kata damai dan harus diselesaikan lewat jalur hukum.
Bagi Mahfud MD, tindak kekerasan seperti itu sudah harus masuk ke proses hukum sehingga tak bisa ada kata damai lagi.
BACA JUGA:Mahfud MD Ogah Dukung Anies Baswedan Jadi Capres: 'Peluangnya Kecil, Bahkan Tak Ada Sama Sekali'
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD lewat cuitan akun Twitter pribadinya (@mohmahfudmd) pada Kamis, 23 Februari 2023.
"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yg dilakukan oleh anak pejabat ini hrs diproses hukum," kata Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD menilai seorang pejabat yang punya anak hidup berfoya-foya sudah sewajibnya menjalani pemeriksaan.
"Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan ber-foya2 hrs diperiksa." tutupnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya heboh adanya anak pegawai DJP menganiaya putra pengurus pusat (PP) GP Ansor.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo pun ikut merespons adanya tindakan viral tersebut yang sudah menyebar luas di medsos.
Pihak DJP dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum demi menyelesaikan kasus tersebut.
"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif," ujar Suryo, dikutip dari keterangan tertulisnya pada Rabu 22 Februari 2023.
BACA JUGA:Dirjen Pajak Respons Adanya Anak Pejabat DJP Aniaya Orang: 'Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum'
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber