Tiktoker Dermawan John LBF Digugat dengan Tuduhan Penipuan 1,8 Miliyar

Tiktoker Dermawan John LBF Digugat dengan Tuduhan Penipuan 1,8 Miliyar

John LBF digugat atas tuduhan penipuan 1.8 M--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang pengusaha menggugat Henry Kurnia Adhi Sutikno atau dikenal dengan sebutan John LBF lantaran diduga melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 1,8 Miliar.

Arif Edison, kuasa hukum penggugat PT Adidharma Ekaprana menyebutkan kasus ini berawal dari tahun 2022 dimana kliennya memberikan upah kepada seorang tiktoker yakni John LBF dengan uang sebesar Rp 800 juta dan melakukan perjanjian. 

John LBF mengaku dirinya bisa menangani kasus hukum melalui perusahaannya PT Lima Sekawan atau Hive Five.

BACA JUGA:Nah Loh! Borok Jhon LBF Dibongkar Mantan Karyawan: 'Suka Potong Gaji dan Pecat Sesuka Hati'

Ternyata, dikabarkan John LBF bukanlah orang yang berkompeten dalam penanganan persoalan hukum.

Banyak hal yang tidak wajar dialami oleh kliennya setelah upah jasa diserahkan seperti tidak menjalankan pekerjaan yang diharapkan kliennya. Hal ini pun menjadi bukti terkait kasus penipuan tersebut.

Disebutkan juga laporan keuangan, audit dan pajak yang dilakukan bahkan tiktoker ini meminta uang tambahan sebesar 600 juta rupiah dan untuk menyewa kantor.

Atas dugaan penipuan yang membuat kerugian 1,8 milyar rupiah ini, Tiktoker Jhon LBF telah digugat ke pengadilan Jakarta Selatan pada 28 Januari 2023.

BACA JUGA:Alih-Alih Berduka, Lieus Sungkharisma Meninggal, Jhon Sitorus Justru Singgung Sumpah Ahok 'Makan Tumbal Lagi': Please Pak, Hentikan Ini Semua!

Namun, usai Jhon LBF diserahkan uang banyak hal yang tidak wajar dialami oleh kliennya. Jhon LBF ternyata tak memiliki kompetensi hukum.

"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, dimana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara atau advocat Undang-Undangnya juga udah jelas," ujar Arif.

Arif pun mengungkapkan, setelah mendapat upah sebesar Rp800 juta, Jhon LBF tidak menjalankan pekerjaan yang diharapkan kliennya. Hal ini terbukti dari laporan keuangan, audit dan pajak yang dilakukan. Parahnya, konten kreator tersebut meminta uang tambahan untuk menyewakan kantor.

"Jadi mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar 600 juta dan juga terakhir juga menyewakan kantor dan tidak pernah diserahkan, tapi diberikan kepada pihak lain. Jadi wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak," lanjutnya.

BACA JUGA:Tak Harus Selalu Minum Obat, Ini 7 Jenis Buah Penurun Kolesterol Tinggi, Enak dan Nyaman Buat Kesehatan!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: