GIGIH! Gaungkan Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Siap Datangi Sidang Vonis Sambo & Putri: Sangat Keji dan Biadab!
Kolase Rosti Simanjuntak dan Ferdy Sambo.-Foto: Disway-
"Kepada Putri sebagai biang kerok atau pemicu dalam pembunuhan berencana ini adalah hukuman semaksimalnya seberat-beratnya sesuai dengan Pasal 340 yang telah terpenuhi di dalam dakwaan persidangan tersebut," pungkas Rosti.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber