Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata Bharada E Bukan Pembongkar Fakta Pembunuhan Brigadir J, Tapi Pihak Ini

Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata Bharada E Bukan Pembongkar Fakta Pembunuhan Brigadir J, Tapi Pihak Ini

Bharada E.-Foto: Disway-

Pihak keluarga Brigaidr J lah yang pertama kali mempersoalkan kematian Yosua, yakni dengan melaporkan ke polisi soal dugaan telah terjadi pembunuhan berencana.

Ketut menyebut, Richard adalah pelaku utama sehingga tidak dipertimbangkan sebagai orang yang mendapatkan JC.

“Hal tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 dan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban,” ujarnya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya