Akan Ditahan Selama 20 Hari di Rutan KPK, Kepala RSPAD Gatot Subroto Beberkan Kondisi Kesehatan Enembe Saat ini...

Akan Ditahan Selama 20 Hari di Rutan KPK, Kepala RSPAD Gatot Subroto Beberkan Kondisi Kesehatan Enembe Saat ini...

Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Dikawal Polisi untuk Melaksanakan Penyidikan--PMJNEWS

BACA JUGA:Miris! Remaja Pelaku Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Makassar Belajar dari Situs Jual-Beli Organ, Motifnya Terkuak

"Kesehatan itu dinamis, kesehatan itu bisa berubah lebih baik dan buruk. Jadi kita juga butuh melihat perkembangan dari pasien. Untuk pemeriksaannya kita laporkan kepada Ketua KPK, nanti kita laporkan," tegasnya.

Sebelumnya, seperti diketahui KPK telah resmi menahan Gubernur Papua, Lukas Enembe, atas kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Melanjutkan penangkapannya, dikabarkan bahwa  Lukas Enembe akan ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 11 Januari sampai 30 Januari 2023.

"Ini untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai 30 Januari 2023," ungkap  Firli Bahuri dalam konferensi pers, Rabu, 11 Januari 2023.

BACA JUGA:Sejumlah Kendaraan Bebas Melintas Tanpa Tarif Jika ERP Diberlakukan

BACA JUGA:Kasar Bin Licik! Bikin Venna Melinda Babak Belur, Ferry Irawan Malah Ingin Hilangkan Jejak?

Masih kata Firli, nantinya Lukas Enembe akan langsung ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.

Saat ini, Lukas akan dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto hingga kondisinya membaik.  

"Lukas Enembe akan ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur," pungkas Firli.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber