Kabar Baik! Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Catat Kebutuhan Formasi dan Persyaratannya

Kabar Baik! Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Catat Kebutuhan Formasi dan Persyaratannya

16 Ribu lebih ASN Bakal dipindah ke IKN pada 2024-Illustrasi-Berbagai sumber

2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi

Dokter spesialis dan dokter Gggi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan

Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5 Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

BACA JUGA:Baru Saja Bebas Dari Tahanan, Kini Nikita Mirzani Salurkan Donasi untuk Masyarakat Papua

Dokumen yang harus disiapkan:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya