Bakal Jadi Saksi Utama dan Bertemu Sambo, Kuasa Hukum Bharada E: Kami Mohon Richard Dihadirkan Daring

Bakal Jadi Saksi Utama dan Bertemu Sambo, Kuasa Hukum Bharada E: Kami Mohon Richard Dihadirkan Daring

Kuasa hukum Bharada E mengajukan permohonan sidang online-tangkap layar (kompas.com)-Youtube

BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Hanya Maafkan Bharada E, Terdakwa Lainnya Disebut Tak Penuhi 'Syarat'

BACA JUGA:Bharada E Merasa Sangat Bersalah, Bersujud Mohon Maaf di Hadapan Orang Tua Brigadir J

"Tidak, tapi besok kan agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi utama," tutur Ronny.

Lalu Ronny mengatakan bahwa Richard berstatus Justice Collaborator dan terlindung oleh UU.

"Karena status sebagai JC dan terlindung oleh UU. Tetapi kembali lagi kepada majelis," tutur Ronny.

Mengenai hal tersebut, majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkannya. 

BACA JUGA:Kaesang Pangarep Curhat di Twitter Usai Resmi Pinang Erina: Malem ini Lembur, Kerja Keras Dulu!

"Baik nanti majelis akan pertimbangkan, saat ini kita periksa dulu saksi dari Putri Candrawathi," imbuh hakim.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: