Dinas Pemprov DKI Pakai Kendaraan Listrik Mulai Tahun 2023!
Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan mulai mengganti kendaraan dinas menjadi kendaraan listrik mulai tahun 2023 mendatang-@herubudihartono-Instagram
Pendanaan untuk percepatan pelaksanaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD, dan/atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber