Wagub Babel Akui Tak Punya Saksi Teman Kuliah dalam Kasus Ijazah Palsunya

Wagub Babel Akui Tak Punya Saksi Teman Kuliah dalam Kasus Ijazah Palsunya

Wagub Bangka Belitung Hellyana mengaku tidak memiliki saksi teman kuliah dalam kasus dugaan ijazah palsu yang kini ditangani Bareskrim Polri.-Foto: Antara-

Kuasa hukumnya, Zainul Arifin, bahkan sempat memotong penjelasan kliennya dan memberikan jawaban yang cenderung mengambang.

“Hanya kalau ditanya berapa kehadiran segala macam, ya mungkin sudah agak lupa karena zaman dulu kan. Belum tentu rincinya,” kata Zainul.

Pihak Hellyana juga mengakui tidak memiliki dokumentasi apa pun terkait kegiatan perkuliahan sejak 2011 hingga memperoleh ijazah. Satu-satunya dokumentasi yang ada hanyalah foto saat acara wisuda.

“Iya sudah ada, cuma enggak suka foto,” dalih Hellyana.

Duduk Perkara Kasus Ijazah

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung bernama Ahmad Sidik bersama kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara. Mereka melaporkan Hellyana ke Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan dan penggunaan ijazah palsu.

Laporan tersebut diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025.

Dalam laporan itu, Hellyana diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat atau akta autentik. Ia juga disangkakan melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Meski telah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka, hingga kini Hellyana tidak ditahan. Ia memilih menjalani proses hukum dengan didampingi tim kuasa hukum, sambil berupaya membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya.

Namun pengakuannya yang berubah-ubah mengenai saksi dan bukti perkuliahan membuat kasus ini kian menjadi sorotan publik. Tanpa kehadiran saksi yang benar-benar bisa memastikan proses kuliahnya, posisi hukum Wakil Gubernur Bangka Belitung itu diprediksi semakin sulit.

Penyidik Bareskrim masih terus mendalami perkara ini untuk memastikan apakah ijazah yang digunakan Hellyana benar-benar sah atau justru sebaliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait