Banjir Bukan Sekadar Bencana Alam! Kapolri Bongkar Peran Korporasi di Balik Kayu Gelondongan Sumatra

Banjir Bukan Sekadar Bencana Alam! Kapolri Bongkar Peran Korporasi di Balik Kayu Gelondongan Sumatra

Kayu hanyut sisa banjir bandang di Sumatera dan Aceh dinilai bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah warga dan mempercepat pemulihan.-Foto: Antara-

“Kemungkinan akan bertambah,” ujarnya singkat namun penuh makna.

Saat ini, tim penyidik kembali turun ke beberapa wilayah terdampak banjir dan longsor untuk melakukan pengecekan lapangan. Fokus utama adalah mengaitkan aktivitas pembalakan dengan dampak langsung bencana.

BACA JUGA:Risma Buka Peta Bencana, Katanya Hampir Tak Ada Wilayah Indonesia yang Benar-Benar Aman

Kayu Gelondongan Jadi Pemicu Bencana

Dalam banyak temuan di lapangan, kayu gelondongan ditemukan menyumbat aliran sungai, mempercepat luapan air, dan merusak jembatan serta permukiman warga.

Fenomena ini memperkuat dugaan bahwa pembalakan liar atau penebangan tak terkendali menjadi salah satu faktor yang memperparah skala bencana.

Bagi warga terdampak, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi tragedi yang merenggut harta benda, mata pencaharian, bahkan nyawa.

BACA JUGA:Ketika Hutan Ditebang Tanpa Ampun, Bencana pun Datang Tak Kenal Ampun

Publik Desak Hukuman Maksimal

Kasus ini memicu kemarahan publik. Banyak pihak mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi, khususnya terhadap korporasi yang dinilai selama ini kerap lolos dari jerat hukum.

Polri sendiri menilai penanganan korporasi sangat penting untuk menciptakan efek jera. Jika hanya pekerja lapangan yang dihukum, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang.

BACA JUGA:Bencana Sumatera Lebih Luas dari Tsunami Aceh, AHY Bilang Jangan Remehkan

Ujian Nyata Negara Melawan Kejahatan Lingkungan

Lebih dari sekadar kasus hukum, perkara kayu gelondongan ini menjadi ujian komitmen negara dalam melawan kejahatan lingkungan.

Apakah hukum benar-benar tajam ke atas? Atau justru kembali tumpul saat berhadapan dengan kepentingan besar?

Publik kini menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum. Harapannya satu: keadilan ditegakkan dan tragedi serupa tidak terulang lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait