Hore! Usai Protes Warga, Pemprov Jateng Diskon Opsen PKB 5 Persen Mulai April 2026

Hore! Usai Protes Warga, Pemprov Jateng Diskon Opsen PKB 5 Persen Mulai April 2026

Diskon PKB untuk warga Jateng.-Ilustrasi-Pixabay

"Kami berpesan kenaikan tersebut juga harus melihat perkembangan masyarakat saat ini," paparnya.

Berlaku Mulai April 2026

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno mengatakan hasil pembahasan bersama DPRD akan segera dilaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Pemerintah provinsi menargetkan kebijakan relaksasi dapat segera diberlakukan.

Ia memastikan masyarakat mulai merasakan dampak keringanan pajak pada pembayaran PKB mulai 1 April 2026.

BACA JUGA:Kasus Narkoba AKBP Didik Berujung Efek Domino, Polri Gelar Tes Urine Serentak

"Relaksasi pajak ini akan terasa bagi warga Jawa Tengah, utamanya yang membayar pajak PKB mulai 1 April 2026. Karena pada 1 April-31 Desember 2025, kami tidak menerapkan relaksasi, sebaliknya 1 April 2026 ada relaksasi. Jadi bayarnya lebih rendah dibandingkan 2025," katanya.

Namun demikian, Sumarno menyebut kebijakan tersebut masih akan dilaporkan kepada gubernur dan berada dalam tahap pembahasan lanjutan sebelum implementasi penuh.

Ia optimistis pemberian diskon opsen justru akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

"Insya Allah optimis dan justru yang membayar pajak akan meningkat," ujarnya.

Terkait konsekuensi terhadap struktur APBD Jawa Tengah 2026, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program belanja. Sumarno menyatakan penyesuaian anggaran akan dilakukan secara selektif dengan tetap menjaga program prioritas.

Pemerintah, kata dia, akan memprioritaskan program yang mendukung visi dan target kerja gubernur serta wakil gubernur Jawa Tengah agar tetap berjalan sesuai rencana pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait