KTP Sudah Canggih Tapi Tetap Disuruh Fotokopi, Negara Digital Kok Rasanya Masih Fotostat
e-KTP sudah pakai chip, tapi warga masih diminta fotokopi karena alat dan aturan belum siap di instansi pemerintah-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id – Teknologi boleh maju, tapi praktik di lapangan kadang seperti sengaja ditinggal di masa lalu. KTP elektronik yang katanya sudah pakai chip, nyatanya masih kalah sama mesin fotokopi di pojokan kantor.
Wakil Menteri Dalam Negeri mengakui sendiri ironi ini. Chip di e-KTP memang ada, tapi fungsinya belum benar-benar terasa karena banyak instansi belum siap secara alat dan aturan.
“Tidak semua instansi memiliki perangkat elektronik yang canggih untuk memindai. Tidak semua otoritas juga memiliki regulasi yang mengatur itu. Jadi walaupun sudah ada chip-nya, tetapi tidak bisa dipindai dan akhirnya diminta untuk fotokopi,” ujar Bima di , Senin, 27 April 2026.
Jadi masalahnya bukan di kartunya, tapi di ekosistem yang setengah matang. Negara sudah lompat ke digital, tapi instansinya masih jalan kaki.
Bima melihat ini sebagai bukti kalau digitalisasi administrasi kependudukan belum benar-benar jalan. Masih banyak yang harus dibereskan, mulai dari alat sampai aturan main.
BACA JUGA:Kursi Menteri Mulai Goyang, Bima Lempar Tanggung Jawab Semua ke Prabowo
Ia bahkan mengusulkan pendekatan yang agak “keras” agar instansi mau berbenah. “Selama belum 100 persen digunakan oleh warga, maka e-KTP masih akan didampingi oleh KTP fisik,” kata dia.
Kalimat ini terdengar sederhana, tapi maknanya jelas. Negara belum siap sepenuhnya lepas dari cara lama. Digital iya, tapi analog masih jadi penopang utama.
Masalah lain yang tak kalah absurd datang dari urusan kehilangan KTP. Setiap hari, puluhan ribu orang kehilangan kartu identitasnya dan negara harus mencetak ulang.
“Bagi kami tentu ini adalah alokasi anggaran yang tidak kecil. Semestinya miliaran rupiah itu bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih dirasakan warga,” ujar Bima.
Di titik ini, negara mulai menggeser tanggung jawab ke warga. Salah satu opsi yang muncul adalah rencana mengenakan tarif untuk cetak ulang KTP kedua, semacam “hukuman halus” agar masyarakat lebih hati-hati.
BACA JUGA:Gubernur BI Blak-blakan, 3 Ancaman Ekonomi Mengintai Akibat Perang Global
Namun, rencana ini masih sebatas wacana dan belum diputuskan. Isu ini sebelumnya juga sempat dibahas dalam rapat antara DPR dan Kemendagri di Senayan. DPR mempertanyakan logika sistem yang sudah digital, tapi praktiknya masih minta fotokopi.
Pertanyaannya sederhana tapi menohok. Kalau chip tidak bisa dipakai, untuk apa dipasang. Di tengah jargon transformasi digital, kenyataan di lapangan justru menunjukkan satu hal yang lebih jujur. Negara mungkin sudah digital di atas kertas, tapi di meja pelayanan, mesin fotokopi masih jadi raja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News