Nelayan Bengkulu Terjepit Trawl Liar, Negara Ada Tapi Hukum Tak Nyala
Nelayan Bengkulu terdesak kapal trawl ilegal dan krisis iklim, aturan ada tapi penegakan hukum lemah, hasil tangkap terus merosot.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Nasib nelayan tradisional di pesisir Bengkulu makin terdesak dari dua arah. Belum pulih dari dampak perubahan iklim yang mengacaukan pola laut, mereka kini harus berbagi ruang tangkap dengan kapal trawl yang seharusnya sudah dilarang, tapi masih bebas beroperasi.
Potret suram itu terlihat dari hasil kajian Ekomarin bersama Kanopi Hijau Indonesia yang dilakukan sejak Juni 2025 hingga Februari 2026 di Pasar Seluma dan Pasar Palik. Sebanyak 200 nelayan dengan 110 armada kecil harus menanggung kerusakan ekosistem laut yang kian parah.
Padahal, secara aturan penggunaan pukat hela dasar sudah dilarang lewat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015. Namun di lapangan, praktiknya masih terus berjalan tanpa kendali.
Keluhan datang dari nelayan yang langsung merasakan dampaknya. Teddi Ambrullah, nelayan asal Bengkulu Utara, mengaku hasil tangkapannya anjlok akibat aktivitas kapal trawl yang masuk ke wilayah tangkap tradisional.
BACA JUGA:IQ Rata-Rata Orang Indonesia 78, MBG Diklaim Jadi Mesin Perbaikan Generasi
“Konflik dengan nelayan trawl sudah terjadi cukup lama. Akibat aktivitas mereka, hasil tangkapan nelayan tradisional berkurang sekali,” ujar Teddi dalam diskusi publik di Bengkulu, Rabu, 15 April 2026.
Hal senada disampaikan Buyung, nelayan dari Seluma, yang merasa keberadaan mereka seolah tak dianggap. Ia meminta pemerintah memperketat aturan zonasi agar nelayan kecil tidak terus tersingkir.
“Kami merasa kurang diperhatikan. Kami berharap pemerintah lebih peduli pada nasib nelayan, bukan hanya di Seluma, tapi di seluruh Bengkulu,” keluh Buyung.
Tekanan terhadap nelayan tak hanya datang dari konflik alat tangkap. Perubahan iklim juga memperburuk keadaan. Suhu laut yang meningkat memaksa nelayan melaut lebih jauh, dengan risiko yang lebih besar.
Buyung menyebut, kini nelayan hanya bisa melaut efektif sekitar enam bulan dalam setahun. Sisanya, mereka harus mencari nafkah lain.
“Dalam setahun nelayan kini rata-rata hanya bisa melaut secara efektif selama enam bulan. Sisanya, empat bulan kami terpaksa jadi buruh harian, menggarap sawah, atau kebun untuk bertahan hidup,” ujarnya.
BACA JUGA:Gibran Tinjau Bandara Nabire, Infrastruktur Papua Digenjot di Tengah Kesiapan yang Belum Tuntas
Di sisi lain, data resmi justru menunjukkan angka produksi perikanan yang tinggi. Ketua Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar menyoroti adanya ketimpangan antara data dan realitas di lapangan.
“Terjadi perebutan wilayah antara nelayan lokal dan kapal modern yang tidak efisien,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
