Nelayan Bengkulu Terjepit Trawl Liar, Negara Ada Tapi Hukum Tak Nyala
Nelayan Bengkulu terdesak kapal trawl ilegal dan krisis iklim, aturan ada tapi penegakan hukum lemah, hasil tangkap terus merosot.-Foto: Antara-
Pengamat kelautan dari Universitas Bengkulu, Ali Muqsit, melihat persoalan ini bukan sekadar soal niat merusak, tapi juga karena tekanan ekonomi dan kebiasaan yang sudah berlangsung lama. Meski begitu, ia menegaskan akar masalah utamanya ada pada lemahnya penegakan hukum.
“Penataan zonasi dan penggantian alat tangkap yang lebih selektif adalah harga mati. Namun, yang terpenting adalah tindak lanjut kepolisian saat ada laporan aktivitas trawl,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya respons aparat ketika ada laporan dari nelayan. “Ketika ada laporan masuk soal aktivitas dari nelayan kepolisian diharapkan penegak hukum bisa menindaklanjuti,” ujarnya.
BACA JUGA:Jokowi Dibilang Dibentuk Elite, Dia Ngaku Orang Kampung dan Ogah Klaim Jasa Siapa Pun
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Safriandi mengklaim zonasi sebenarnya sudah diatur. Jalur 0 sampai 4 mil diperuntukkan bagi nelayan kecil. Namun ia mengakui pengawasan di lapangan masih jauh dari optimal.
“Kami sudah melakukan pengawasan dengan kapal cepat, namun keterbatasan operasional membuat pengawasan tidak selalu optimal,” kata Safriandi.
Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi aktivitas di laut. “Kami mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawasi nelayan dalam penggunaan alat tangkap,” ujarnya.
Pertemuan berbagai pihak ini menghasilkan tujuh agenda penyelamatan pesisir, mulai dari penguatan pengawasan, penataan zonasi, hingga jaminan sosial bagi nelayan.
Namun tanpa penegakan hukum yang tegas terhadap praktik trawl, semua rencana itu berisiko hanya jadi catatan rapat. Sementara di laut, nelayan kecil terus kalah sebelum sempat melawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
