Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyerangan Aktivis KontraS
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri mengusut tuntas penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.--Divisi Humas Polri
JAKARTA, PostingNews.id — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Penanganan kasus tersebut diminta dilakukan secara profesional dan transparan agar dapat dipantau oleh publik.
Kapolri mengatakan perintah tersebut datang langsung dari Presiden Prabowo sehingga kepolisian akan memprioritaskan penyelidikan kasus tersebut. “Saya telah menerima perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan. Langkah-langkah yang kami lakukan tetap mengedepankan penyidikan berbasis ilmiah,” ujar Listyo dalam konferensi pers pada Minggu 15 Maret 2026.
Metode penyidikan berbasis ilmiah yang dimaksud merupakan pendekatan investigasi yang memanfaatkan ilmu pengetahuan serta teknologi forensik untuk menemukan kebenaran secara objektif. Pendekatan ini mengandalkan bukti fisik dan analisis ahli seperti pemeriksaan laboratorium forensik, DNA, data digital, hingga analisis medis.
Listyo menjelaskan penyidik saat ini masih mendalami berbagai informasi yang telah dikumpulkan dari lokasi kejadian. Kepolisian juga berencana membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut. “Kami akan memberikan jaminan perlindungan penuh bagi seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat,” kata dia.
Kapolri menegaskan jajarannya akan terus bekerja secara intensif hingga pelaku berhasil diungkap. Ia juga memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik.
BACA JUGA:Jelajah Katalog Digital Motor Honda Kapan Saja Via Asisten Virtual Wanda
Kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS tersebut disebut menjadi perhatian serius Presiden Prabowo. Tim penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir mengatakan analisis terhadap bukti digital masih terus dilakukan.
“Pengumpulan alat bukti digital termasuk rekaman CCTV sedang dalam proses analisis lebih lanjut. Harapannya pelaku dapat segera teridentifikasi,” ujarnya di Jakarta pada Jumat 13 Maret 2026.
Sejauh ini dua orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kepolisian memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan hingga kasus tersebut terungkap.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Andrie Yunus baru saja pulang setelah merekam podcast bertema Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Di perempatan Jalan Salemba dan Jalan Talang Jakarta korban diduga dihadang dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian menyiramkan cairan keras kepada korban sebelum melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut Andrie Yunus mengalami luka bakar cukup serius. Ia kini masih menjalani perawatan intensif di RSCM dengan luka bakar yang mencapai sekitar 24 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News