Kata Gus Yaqut di Sidang Korupsi Kuota Haji: Saya Sedang Mencari Keadilan
Gus Yaqut menghadiri sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji di PN Jakarta Selatan dan berharap mendapat keadilan dari proses hukum.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang praperadilan yang diajukannya terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tambahan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 9 Maret 2026.
Di hadapan wartawan usai persidangan, pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menyampaikan harapannya agar proses hukum yang sedang dijalaninya dapat memberikan keadilan. Ia menilai jalannya sidang praperadilan sejauh ini berlangsung secara terbuka dan memberi ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan argumen.
“Saya sebagai warga negara yang sedang mencari keadilan hukum, saya harus sampaikan terus terang bahwa saya merasa, lega sekali. Karena sejauh ini proses praperadilan ini berjalan secara terbuka, adil, objektif,” kata Yaqut, Senin, 9 Maret 2026.
Menurut Yaqut, selama persidangan berlangsung terdapat sejumlah titik kesamaan pandangan antara para saksi ahli yang dihadirkan pihak pemohon maupun pihak termohon. Kesepahaman itu terutama berkaitan dengan syarat penetapan seseorang sebagai tersangka dalam perkara korupsi.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2026 Anti Ribet! KAI Bandara Siapkan 637 Ribu Kursi buat Yogyakarta dan Medan
“Terutama yang paling penting adalah bahwa para saksi, baik saksi dari pemohon dan termohon ini, memiliki kesepahaman bahwa penetapan tersangka itu harus melalui, proses atau sudah ada kerugian negaranya terlebih dahulu gitu,” ujarnya.
Menunggu Putusan Hakim
Meski putusan praperadilan belum dijatuhkan, Yaqut mengaku tetap mengikuti proses persidangan dengan optimistis. Ia menilai jalannya sidang memperlihatkan sikap objektif dari para ahli yang diminta memberikan pandangan di ruang sidang.
“Pada prinsipnya, saya senang, gitu ya, akhirnya semua ini juga berjalan objektif. Bukan hanya proses peradilannya tetapi juga saksi-saksi ahli yang dihadirkan juga memberikan pemahaman secara objektif dan komprehensif,” ucapnya.
Ia juga menilai sejumlah pandangan para ahli memperlihatkan adanya titik temu dalam memahami aspek hukum perkara tersebut. “Sehingga banyak kesepahaman-kesepahaman antar ahli ini yang tadi salah satunya saya sebutkan,” imbuh Yaqut.
Bagi Yaqut, jalannya persidangan yang terbuka memberi keyakinan bahwa proses hukum dapat menemukan titik terang. Ia berharap majelis hakim nantinya mempertimbangkan seluruh fakta yang muncul selama sidang berlangsung.
“Saya meyakini, dengan peradilan yang sangat objektif, yang saya yakini berjalan dengan adil ini, kebenaran akan menemukan jalannya, di manapun dan kapanpun,” tandasnya.
Sidang praperadilan ini menjadi bagian dari upaya Yaqut untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang tengah diselidiki aparat penegak hukum. Hingga kini, majelis hakim masih memeriksa berbagai keterangan saksi dan ahli sebelum menjatuhkan putusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News