MPR Sentil Dewan Perdamaian Trump, Prabowo Diminta Jangan Setengah Hati Jadi Mediator

MPR Sentil Dewan Perdamaian Trump, Prabowo Diminta Jangan Setengah Hati Jadi Mediator

MPR kritik legitimasi Dewan Perdamaian Trump dan dorong Prabowo tak hanya ke Teheran, tapi juga menekan AS demi hentikan konflik.-Foto: IG @prabowo-

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan kesiapan Prabowo terbang ke Teheran untuk menjadi fasilitator dialog. Pernyataan itu keluar hanya beberapa jam setelah Israel bersama Amerika Serikat kembali melancarkan serangan ke ibu kota Iran.

Dalam keterangan tertulisnya, Kementerian Luar Negeri menyebut Indonesia siap menjembatani para pihak yang berkonflik.

“Apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran guna melakukan mediasi,” demikian pernyataan tersebut pada Sabtu 28 Februari 2026.

BACA JUGA:DPR Ingatkan Risiko di Balik Rencana Mediasi Prabowo ke Iran

Pernyataan itu menunjukkan Indonesia ingin mengambil peran lebih aktif di tengah krisis Timur Tengah yang kian memanas.

Namun tidak semua pihak melihat langkah itu realistis. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menilai gagasan tersebut sulit diwujudkan dalam praktik.

Menurut Dino, Amerika Serikat jarang menerima mediasi pihak ketiga ketika sedang menjalankan operasi militer. Ia bahkan meragukan Presiden Donald Trump akan membuka ruang bagi Indonesia untuk ikut campur.

“Ego Amerika Serikat sebagai negara superpower terlalu tinggi untuk menerima (mediasi) itu,” kata Dino melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Ahad 1 Maret 2026.

Dino menilai situasi saat ini menunjukkan Washington lebih memilih jalur tekanan langsung ketimbang diplomasi multilateral.

Di tengah silang pendapat itu, satu hal menjadi jelas. Tawaran mediasi Prabowo menempatkan Indonesia di persimpangan strategis. Di satu sisi ada komitmen bebas aktif yang selama ini menjadi identitas diplomasi Indonesia. Di sisi lain ada realitas geopolitik, di mana keputusan perang kerap ditentukan oleh kalkulasi kekuatan, bukan seruan moral.

Pertanyaannya kini bukan sekadar apakah Indonesia bisa menjadi mediator. Melainkan apakah pihak yang berperang bersedia mendengar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share