Diperpanjang! BI Siapkan Rp185,6 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Lebaran 2026

Diperpanjang! BI Siapkan Rp185,6 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Lebaran 2026

Penukaran uang baru Lebaran 2026.--Foto: Istimewa.

Pendaftaran penukaran dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI di laman https://pintar.bi.go.id. Masyarakat diminta menyiapkan kartu tanda penduduk untuk memudahkan pengisian data diri pada menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.

Setelah itu, pemesan memilih wilayah penukaran sesuai lokasi layanan yang tersedia. Setiap individu dapat menukar uang dengan batas maksimal Rp5,3 juta dalam satu paket.

Rincian paket penukaran uang terdiri atas

  • Pecahan Rp50 ribu maksimal 50 lembar
  • Pecahan Rp20 ribu maksimal 20 lembar
  • Pecahan Rp10 ribu maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp5.000 maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp2.000 maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp1.000 maksimal 100 lembar.

Pemesan kemudian perlu mengunduh atau mencetak bukti pemesanan. Dokumen tersebut wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi penukaran sesuai tanggal yang dipilih.

Saat melakukan penukaran, masyarakat diminta membawa KTP serta uang rupiah dengan jumlah pas. Uang juga perlu dikelompokkan sesuai pecahan guna mempercepat proses layanan di lokasi penukaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait