Purbaya Sentil Alumni LPDP yang Bangga Anak Berpaspor Inggris
Menkeu Purbaya menyinggung unggahan alumni LPDP soal paspor Inggris dan menegaskan optimisme ekonomi Indonesia serta kewajiban kontribusi awardee.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka konferensi pers APBN Kita dengan pernyataan yang langsung menyinggung percakapan panas di media sosial. Ia menyoroti unggahan seorang influencer yang sempat viral karena mengungkap kegembiraan setelah anaknya memperoleh paspor warga negara Inggris.
Pernyataan itu disampaikan di kantor Kementerian Keuangan pada Senin, 23 Februari 2026. Di hadapan awak media, Purbaya mengaitkan fenomena tersebut dengan pandangan sebagian pihak yang menilai Indonesia secara pesimistis.
“Kan teman-teman banyak yang meledek Indonesia jelek. Termasuk yang kemarin, yang dia bilang anaknya jangan warga negara Indonesia,” ujarnya.
Unggahan yang dimaksud berasal dari Dwi Sasetyaningtyas, alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Nama Dwi menjadi perbincangan karena latar belakangnya sebagai awardee LPDP, program beasiswa yang didanai negara dan menekankan kontribusi penerimanya bagi Indonesia.
Purbaya kemudian mengaitkan pernyataan itu dengan keyakinannya terhadap masa depan ekonomi nasional. Ia menilai kondisi dalam negeri akan jauh lebih kuat dalam dua dekade mendatang.
“Mungkin 20 tahun lagi dia akan menyesal, karena 20 tahun lagi kita akan bagus banget,” kata Purbaya.
Nada yang disampaikan terdengar seperti sindiran, namun juga memperlihatkan optimisme pemerintah terhadap arah pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Status Kewajiban Alumni LPDP
Viralnya unggahan Dwi turut menyeret perhatian publik pada suaminya, AP, yang juga tercatat sebagai alumni penerima beasiswa LPDP. Sesuai ketentuan, setiap awardee memiliki kewajiban menjalani masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
LPDP menyatakan sedang melakukan pendalaman internal terhadap kontribusi AP. Klarifikasi telah diminta, dan bila ditemukan kewajiban yang belum dipenuhi, proses penindakan akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Suara Teddy Bocor saat Konpers di Washington: Ngundang Saya Cuma Pajangan Aja?
“Termasuk pengembalian seluruh dana beasiswa,” kata pihak LPDP.
Lembaga di bawah Kementerian Keuangan itu juga menyayangkan polemik yang muncul di ruang digital. Unggahan tersebut dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada para penerima beasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News