Purbaya Sentil Alumni LPDP yang Bangga Anak Berpaspor Inggris
Menkeu Purbaya menyinggung unggahan alumni LPDP soal paspor Inggris dan menegaskan optimisme ekonomi Indonesia serta kewajiban kontribusi awardee.-Foto: Antara-
Di tengah polemik, LPDP menegaskan bahwa Dwi sendiri telah menuntaskan seluruh kewajiban kontribusinya. Ia menempuh studi magister selama dua tahun dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017.
Setelah itu, Dwi menjalani masa pengabdian selama lima tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kewajibannya sebagai alumni penerima beasiswa telah dipenuhi.
Isu yang berkembang di media sosial akhirnya tidak hanya memperlihatkan soal pilihan kewarganegaraan anak seorang influencer, tetapi juga membuka kembali diskusi lama mengenai relasi antara beasiswa negara, nasionalisme, dan harapan pemerintah terhadap kontribusi sumber daya manusia yang didanai oleh anggaran publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News