Tarif 15 Persen Trump Dinilai Hapus Keuntungan Negosiasi Dagang Indonesia

Tarif 15 Persen Trump Dinilai Hapus Keuntungan Negosiasi Dagang Indonesia

--Foto: Istimewa.

Bhima menilai sejumlah klausul dalam rancangan perjanjian sebelumnya berpotensi menimbulkan risiko ekonomi domestik. Di antaranya peningkatan impor yang sulit dikendalikan, tekanan terhadap industri dalam negeri, serta pembatasan ruang kerja sama perdagangan dengan negara lain.

“DPR sudah tidak perlu memasukkan ART dalam agenda ratifikasi undang-undang. Kita bisa lepas dari jebakan AS, termasuk membuka diri pada kerja sama negara lain,” kata Bhima.

Penerapan tarif global secara merata, menurut dia, menunjukkan bahwa kebijakan proteksionisme Amerika Serikat masih berlanjut meski sempat mendapat koreksi dari lembaga peradilan. Situasi ini menjadi sinyal bagi Indonesia untuk mempercepat diversifikasi pasar ekspor.

BACA JUGA:Kirim 8 Ribu Prajurit ke Gaza, Indonesia Dapat Kursi Wakil Komandan ISF

Ketergantungan pada pasar Amerika Serikat dinilai perlu dikurangi seiring meningkatnya ketidakpastian kebijakan perdagangan global.

Pada saat yang sama, penguatan daya saing industri nasional menjadi faktor penting agar pelaku usaha domestik mampu bertahan di tengah perubahan arah kebijakan ekonomi internasional yang semakin dinamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait