MUI Bantah Gedung Ormas Islam Jadi Alat Kooptasi
Waketum MUI Anwar Abbas menilai rencana gedung ormas Islam bukan upaya kooptasi, melainkan fasilitas untuk memperkuat koordinasi antar lembaga Islam.-Foto: Dok. Muhammadiyah-
“MUI tetap bisa melakukan tugas dan fungsinya untuk melakukan amar maruf nahi mungkar,” ujarnya.
Rencana Gedung 40 Lantai di Pusat Jakarta
Gagasan pembangunan gedung ormas Islam ini pertama kali disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI periode 2025 hingga 2030.
Dalam acara tersebut, Prabowo menyebut pemerintah akan menyiapkan lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan strategis, tepatnya di depan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Menkomdigi Ingatkan Bahaya Kerja Sama Media dengan Perusahaan AI
Di atas lahan itu, pemerintah berencana membangun gedung perkantoran setinggi 40 lantai yang diperuntukkan bagi MUI serta berbagai organisasi Islam lainnya.
“Jangan hanya hotel mewah dan mal. Gedung juga diperlukan untuk lembaga umat Islam,” kata Prabowo dalam acara pengukuhan pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Februari 2026.
Prabowo menjelaskan bahwa rencana ini muncul setelah mendapat masukan dari Menteri Agama Nasaruddin Umar beberapa bulan lalu. Menurut Prabowo, Nasaruddin menilai keberadaan kantor MUI selama ini kurang representatif dan tidak jelas posisinya.
Saat ini kantor pusat MUI diketahui berada di Jalan Proklamasi Nomor 51, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, menempati gedung yang statusnya bukan milik sendiri.
Di tengah dukungan sejumlah tokoh, rencana itu juga mendapat kritik tajam dari sebagian kalangan. Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai pembangunan gedung 40 lantai tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas.
Menurut Herdiansyah, gagasan menyatukan berbagai ormas Islam dalam satu bangunan justru berpotensi menjadi sarana kooptasi politik.
Ia berpendapat pemerintah sedang berupaya menjadikan ormas keagamaan sebagai alat legitimasi terhadap kebijakan-kebijakan politik yang diambil penguasa.
“Ormas-ormas ini menjadi bagian sebagai stempel terhadap keputusan politik kekuasaan,” kata Herdiansyah saat dihubungi pada Ahad, 8 Februari 2026.
Akademisi yang akrab disapa Castro ini juga menilai rencana tersebut tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Menurut dia, langkah itu lebih merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang memberikan konsesi tambang kepada organisasi keagamaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News