Merasa Dikriminalisasi, Richard Lee Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen!
Merasa Dikriminalisasi, Richard Lee Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen!-@lambe_turah-Instagram
Respons pihak kepolisian terhadap pengajuan praperadilan oleh Richard Lee cukup tegas, di mana mereka menegaskan siap menghadapi proses persidangan sembari tetap menghormati hak hukum tersangka, sebagaimana diatur oleh prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Polisi memastikan bahwa seluruh barang bukti serta dokumen administrasi penyidikan yang berkaitan dengan kasus tersebut telah dipersiapkan secara lengkap untuk mendukung proses persidangan praperadilan yang akan datang.
Proses lanjutan pemeriksaan terhadap Richard Lee sebagai tersangka pun dijadwalkan kembali setelah proses praperadilan berlangsung, dengan tujuan memastikan proses hukum berjalan semestinya di antara kedua belah pihak.
Kasus hukum yang melibatkan Richard Lee ini menjadi perhatian khalayak karena menyangkut figur publik sekaligus isu perlindungan konsumen yang kini makin penting di tengah maraknya produk dan layanan kecantikan di pasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News