Muhammadiyah Minta Prabowo Bongkar Ulang Kontrak SDA usai Sumatera Luluh Lantak

Muhammadiyah Minta Prabowo Bongkar Ulang Kontrak SDA usai Sumatera Luluh Lantak

Muhammadiyah mendesak Presiden Prabowo meninjau ulang kontrak sumber daya alam usai bencana besar melanda Sumatera.-Foto: Antara-

BACA JUGA:Ucapan Tito soal Bantuan Malaysia Bikin Panas! Netizen Negeri Jiran Murka, Etika Diplomasi Dipertanyakan

Raja Juli menjelaskan pencabutan izin itu dilakukan setelah Presiden Prabowo memerintahkan penertiban terhadap PBPH yang dinilai bermasalah. Perusahaan-perusahaan tersebut dianggap mengganggu masyarakat dan merusak lingkungan hidup. Atas dasar perintah itu, Kementerian Kehutanan mencabut 22 PBPH sekaligus.

Ia juga mengklaim penertiban telah dilakukan secara masif dalam setahun terakhir. Total lahan yang telah ditertibkan mencapai sekitar 1,5 juta hektare. Pada 3 Februari 2025, kementeriannya lebih dulu mencabut 18 PBPH. “Ditambah hari ini 1 juta hektare. Maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare,” kata dia.

Raja Juli sebelumnya juga memastikan tidak akan berhenti pada pencabutan izin semata. Ia berjanji mengejar siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran yang berkontribusi terhadap bencana di Sumatera. Pemerintah, setidaknya di atas kertas, mulai memberi sinyal bahwa urusan lingkungan dan sumber daya alam tak lagi bisa diperlakukan sebagai ladang bebas tanpa batas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait