Banner Internal

Meme Bahlil Berujung Laporan Polisi, Golkar: Kritik Silakan, Nyindirnya Jangan Keterlaluan

Meme Bahlil Berujung Laporan Polisi, Golkar: Kritik Silakan, Nyindirnya Jangan Keterlaluan

Golkar laporkan pembuat meme Bahlil Lahadalia ke polisi. Partai bilang kritik boleh, tapi sindiran kasar dan penghinaan pribadi sudah kelewatan.-Foto: IG @kabargolkar-

Dalam laporan tersebut, para terlapor dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan. Dengan kata lain, Partai Golkar kini benar-benar menempatkan perang meme ini bukan sekadar drama dunia maya, tapi sudah jadi urusan hukum yang serius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share
Seedbacklink affiliate

Berita Terkait