Banner Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2026

Tok! Presiden Jokowi Resmi Naikkan Tukin PNS BPKP, Bappenas, KemenPANRB, Jadi Segini Nominalnya!

Tok! Presiden Jokowi Resmi Naikkan Tukin PNS BPKP, Bappenas, KemenPANRB, Jadi Segini Nominalnya!

Foto: Ilustrasi by Pixabay-thehalaldesign-Pixabay

- Kelas jabatan 12 Rp 12.370.000, sebelumnya Rp 9.896.000

BACA JUGA:Bansos BPNT Akan Cair Juni 2023, Cek Daftar Penerima Disini!

- Kelas jabatan 11 Rp 10.947.000, sebelumnya Rp 8.757.600 

- Kelas jabatan 10 Rp 8.458.000, sebelumnya Rp 5.979.200 

- Kelas jabatan 9 Rp 7.474.000, sebelumnya Rp 5.079.200 

- Kelas jabatan 8 Rp 6.349.000, sebelumnya Rp 4.595.150 

- Kelas jabatan 7 Rp 5.079.000, sebelumnya Rp 3.915.950 

- Kelas jabatan 6 Rp 4.837.000, sebelumnya Rp 3.510.400 

BACA JUGA:Meski Kerap Mencaci, Putin Tetap Tak Berani Tangkap Bos Wagner Group

- Kelas jabatan 5 Rp 4.607.000, sebelumnya Rp 3.134.250

- Kelas jabatan 4 Rp 4.179.000, sebelumnya Rp 2.985.000 

- Kelas jabatan 3 Rp 3.980.000, sebelumnya Rp 2.898.000 

- Kelas jabatan 2 Rp 3.154.000, sebelumnya Rp 2.708.250 

- Kelas jabatan 1 Rp 2.575.000, sebelumnya Rp 2.531.250

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait