Sederet Fakta Pembacokan Mahasiswi UIN Riau saat Menunggu Sidang Skripsi
Pembacokan mahasiswi UIN Riau.--Instagram
Petugas keamanan kampus segera datang dan mengamankan pelaku. Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku disebut masih berupaya menyerang korban sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diserahkan kepada polisi.
3. Dugaan motif asmara muncul dari pemeriksaan awal
Penyelidikan sementara mengarah pada persoalan hubungan pribadi sebagai latar belakang kejadian. Polisi menyebut pelaku diduga menaruh perasaan kepada korban, namun tidak mendapat balasan.
Korban diketahui telah memiliki pasangan. Keduanya juga pernah berada dalam satu kelompok saat menjalani kuliah kerja nyata.
"Dia bilang dulu waktu KKN dekat dengan korban. Mungkin dia suka sama korban, tetapi korban ini mungkin tidak mau," ucap Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, Kamis (26/2/2026).
Keterangan polisi juga menunjukkan adanya dugaan perencanaan sebelum aksi dilakukan. Pelaku disebut berangkat dari Bangkinang, Kabupaten Kampar, dengan membawa dua senjata tajam berupa kapak dan parang di dalam tas.
"Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam, berniat membunuh korban," tuturnya.
"Pelaku dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," imbuh Nursirwan, Kamis.
Tersangka kini dijerat pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
4. Korban mengalami luka berat dan dirujuk
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Tim medis menemukan luka bacok serius di bagian kepala serta patah tulang pada pergelangan tangan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan kondisi korban membutuhkan penanganan lanjutan.
"Rencananya, korban akan dirujuk ke rumah sakit lain lantaran dari keterangan dokter RS Bhayangkara yang menangani, luka bacok yang dialami korban cukup parah dan dalam. Sehingga harus kita rujuk ke rumah sakit yang lebih mumpuni," kata Anggi kepada awak media, Kamis.
Pihak kampus menyampaikan kondisi kesadaran korban mulai menunjukkan perkembangan positif. Seluruh biaya perawatan serta pemulihan, termasuk pendampingan psikologis, akan ditanggung oleh universitas.
5. Rektorat kampus mengecam keras aksi kekerasan
Pimpinan universitas menyatakan keprihatinan sekaligus kecaman atas kejadian tersebut. Rektor UIN Suska Riau Leny Nofianti mengajak seluruh civitas akademika meningkatkan kewaspadaan di lingkungan kampus.
"Kami mengajak seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kepeduluan bersama di lingkungan kampus," ucapnya kepada wartawan dikutip, Jumat 27 Februari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News