Mantap Pak! Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Besar di Tangerang, 27 Kg Sabu dan Ribuan Pil Disita
Ilustrasi narkoba sabu 1200-ISTIMEWA (AI)-
POSTINGNEWS.ID --- Polda Metro Jaya kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Sebuah jaringan narkotika berskala besar berhasil dibongkar di wilayah Tangerang, Banten, pada Sabtu (24/1/2026).
Pengungkapan ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berdasarkan laporan masyarakat yang dinilai valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Operasi berlangsung cepat dan terkoordinasi di dua lokasi berbeda.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menetapkan dua orang pria sebagai tersangka utama. Keduanya diduga memiliki peran penting dalam jaringan distribusi narkotika lintas wilayah.
Total barang bukti yang diamankan pun tergolong besar dan bernilai fantastis.
Awal Pengungkapan di Jalan Umum Tangerang
Penangkapan pertama dilakukan di jalanan umum di wilayah Tangerang. Polisi mengamankan seorang pria berinisial D saat berada di dalam mobil Honda CR-V.
Petugas langsung melakukan penggeledahan kendaraan setelah mencurigai gerak-gerik tersangka. Hasilnya, ditemukan sejumlah paket narkotika yang disembunyikan dengan modus kamuflase.
Barang haram tersebut dikemas menyerupai teh impor, sebuah metode yang kerap digunakan jaringan narkoba untuk mengelabui aparat.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan situasi saat tersangka diamankan.
“Di TKP pertama, kami mengamankan tersangka berinisial D di dalam sebuah kendaraan mobil CR-V,” ujar Parikhesit dalam keterangannya.
BACA JUGA: Masa Depan 'Game Over'? Kenali Ciri Remaja Kena Narkoba Sebelum Semuanya Terlambat!
Barang Bukti Memberatkan Tersangka
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket besar sabu, sejumlah sabu yang telah dipecah-pecah, serta ribuan pil psikotropika.
“Ditemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang sudah dipecah, serta 5.000 butir psikotropika jenis happy five,” kata Parikhesit.
Selain narkotika, penyidik juga mengamankan timbangan digital dan alat komunikasi. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa tersangka D berperan aktif dalam peredaran barang haram tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News