Nasib 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Mensos Buka Suara Soal Penonaktifan
Mensos Saifullah Yusuf.-Foto: Antara-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengakui proses sosialisasi penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI JKN belum berjalan maksimal. Pemerintah, kata dia, akan membenahi mekanisme agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Saifullah saat menghadiri kegiatan bantuan operasi katarak di RS Bhakti Husada, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu, 25 Februari 2026. Ia mengatakan masukan terkait minimnya sosialisasi menjadi catatan penting bagi kementeriannya.
"Kami akan perbaiki mekanismenya ya. Kami apresiasi usulan itu (sosialisasi)," ujar Saifullah.
Masa tenggang sebelum status dinonaktifkan
Pemerintah menyiapkan skema masa tenggang sebelum kepesertaan benar-benar dinonaktifkan. Menurut Saifullah, peserta PBI JKN masih memiliki kesempatan untuk mengajukan reaktivasi atau menyampaikan keberatan.
"Jika dua bulan kemudian tidak ada reaktivasi atau tidak ada keberatan, maka kita akan nonaktifkan pada bulan berikutnya," kata dia.
BACA JUGA:Bupati Nias Sujud di Forum Nasional: “Kami Sudah Capek Miskin”
Kebijakan ini dimaksudkan memberi ruang bagi masyarakat yang merasa masih memenuhi syarat agar tidak langsung kehilangan akses layanan kesehatan.
Rumah sakit diminta tetap melayani pasien
Saifullah menegaskan persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghalang warga memperoleh layanan kesehatan. Ia meminta rumah sakit mitra BPJS tetap melayani pasien yang kepesertaannya dinonaktifkan sementara.
"Kami berharap rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS untuk tetap bisa melayani pasien yang kebetulan dinonaktifkan," ujarnya.
Menurut dia, skema pembiayaan dapat dibicarakan bersama antara Kementerian Sosial dan pihak rumah sakit. Pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga filantropi.
"Soal siapa yang membayar bisa kita bahas. Seperti melalui Kitabisa.com. Kami juga akan kerja sama dengan pemerintah daerah," kata Saifullah.
BACA JUGA:Bantuan Hari Raya Pengemudi Ojol Segera Hadir, Pemerintah Susun Aturan Final
Ia menjelaskan, apabila pemerintah daerah belum memiliki anggaran pada tahun berjalan, pembayaran dapat direncanakan melalui APBD tahun berikutnya. Kolaborasi lintas lembaga dinilai menjadi kunci agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan.
"Kalau rumah sakitnya juga enggak berani bertindak karena tidak ada yang jaminan, ya kita jamin. Tapi saya enggak bisa bayar tahun ini, karena APBD harus direncanakan setahun sebelumnya," kata dia.
Bantuan dialihkan agar lebih tepat sasaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News