Catat! Meskipun Sudah Bayar Iuran, 5 Operasi Ini Tetap Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Catat! Meskipun Sudah Bayar Iuran, 5 Operasi Ini Tetap Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.-@infotng-Instagram

Selain mengikuti alur rujukan, peserta juga harus menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen tersebut meliputi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat, surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta kartu pasien dari rumah sakit tujuan.

Dengan memahami ketentuan sejak awal, peserta dapat menghindari kendala administratif maupun pembiayaan. Pengetahuan ini juga membantu masyarakat lebih siap saat harus menjalani tindakan operasi yang membutuhkan penanganan medis lanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait