Heboh! Teddy Pradiyana Gugat Warisan Lina Jubaedah, Sule Akhirnya Buka Suara Tegas dan Singgung Soal Aset yang Belum Jelas Keberadaannya!

Heboh! Teddy Pradiyana Gugat Warisan Lina Jubaedah, Sule Akhirnya Buka Suara Tegas dan Singgung Soal Aset yang Belum Jelas Keberadaannya!

Heboh Gugatan Warisan Lina Jubaedah, Sule Akhirnya Buka Suara Tegas dan Singgung Soal Aset yang Belum Jelas Keberadaannya!-@pembasmikehaluanreal-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perseteruan sengketa warisan antara komedian Sule dengan Teddy Pardiyana kembali memanas karena adanya gugatan ahli waris yang diajukan ke PA Bandung.

Permohonan itu datang dari Teddy Pardiyana yang merupakan suami dari almarhumah Lina Jubaedah dalam upaya menetapkan siapa saja yang berhak menjadi ahli waris berdasarkan hukum dan fakta keluarga.

Kisruh ini menarik perhatian banyak orang karena melibatkan harta peninggalan serta status anak, sehingga menimbulkan respons tegas dari Sule di hadapan media massa.

BACA JUGA:Antisipasi Hujan Ekstrem, Pramono Pertimbangkan WFH dan Sekolah dari Rumah

Menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Teddy Pardiyana, Sule menyatakan bahwa persoalan hak waris tidak pantas diperdebatkan secara terbuka di ruang publik karena menyangkut urusan internal keluarga yang sensitif.

Sule meminta setiap pihak untuk tetap tenang dan tidak memicu opini negatif tentang dirinya yang dianggap mengambil hak orang lain, bahkan dia menegaskan bahwa dirinya bukanlah perampok seperti yang dituduhkan beberapa pihak. 

Sule mengakui bahwa dirinya memahami maksud tujuan Teddy mengajukan gugatan tersebut, namun ia menilai bahwa masih banyak aset peninggalan Lina yang belum jelas keberadaannya, seperti surat surat yang belum ditemukan dan sejumlah properti serta dana yang belum terhimpun.

Dia mempertanyakan keberadaan aset berupa rumah, uang dan surat surat berharga yang belum jelas posisinya, sehingga pembagian warisan di saat ini dikhawatirkan akan merugikan ahli waris yang lain, termasuk anak mereka yang masih perlu perlindungan hukum. 

BACA JUGA:3 Jabatan SPPG Ini Dilantik Jadi PPPK 01 Februari, Segini Besaran Gajinya

Sule juga menyampaikan bahwa sebagian dari harta milik almarhumah Lina pernah diserahkan kepada pihak yang dipercaya untuk merawatnya, termasuk kepada ibu dari Bintang supaya tetap terurus dengan baik, tetapi urusan penghimpunan seluruh aset itu belum rampung sampai sekarang.

Ia meminta agar semua pihak bersabar dan menghimpun semua bukti serta aset terlebih dahulu sebelum persoalan warisan dibawa ke ranah hukum karena pembagian yang gegabah bisa menimbulkan kerugian bagi anak anak yang berhak. 

Sule juga menegaskan bahwa tuntutan hukum yang diajukan Teddy tidak perlu mendapat respons emosional atau perdebatan sengit, karena menurutnya setiap orang memiliki hak yang jelas berdasarkan aturan hukum asal aset itu sendiri sudah terdata secara benar dan lengkap.

Ia lebih memilih fokus kepada tanggung jawabnya sebagai ayah terhadap anak anaknya sendiri, serta mengajak semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin tanpa memanaskan konflik di media sosial atau ruang publik yang justru dapat memperuncing suasana. 

BACA JUGA:Puluhan Kali Bolos dari Persidangan, Anwar Usman Protes ke Ketua MK Data Absennya Diungkap ke Publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait